Tidak ada seorangpun yang ingin mengalami sesuatu yang buruk ketika sedang berkendara. Meskipun sudah berhati-hati dan selalu memastikan kendaraan berada dalam kondisi terbaiknya, terkadang kecelakaan lalu lintas bisa saja terjadi. Selain selalu waspada dan berhati-hati, kita juga bisa berjaga-jaga jika suatu saat mengalami kecelakaan dengan mengikuti layanan asuransi.
Setidaknya, layanan asuransi akan memberi Anda keleluasaan finansial ketika membutuhkan dana mendadak karena kecelakaan. Anda bisa melakukan klaim asuransi kecelakaan lalu lintas yang dialami.
Pada umumnya, layanan asuransi kecelakaan meliputi beberapa klaim berikut:
- klaim asuransi meninggal dunia
- klaim asuransi biaya pengobatan
- klaim asuransi cacat tetap
Cara klaim asuransi kecelakaan
Pada dasarnya cara klaim asuransi kecelakaan kurang lebih sama di semua layanan asuransi – dengan sedikit perbedaan dari sisi prosedur.
Secara umum, Anda bisa melakukan klaim asuransi kecelakaan dengan mendatangi kantor perusahaan asuransi yang Anda ikuti, melakukan klaim dan menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai dengan polis yang Anda pegang dan juga jenis klaim asuransi kecelakaan yang Anda ajukan.
Supaya prosesnya lebih cepat, pastikan bahwa:
- Anda mengajukan klaim asuransi kecelakaan dalam rentang sebelum 7 hari setelah terjadinya kecelakaan.
- Menyiapkan dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan dengan lengkap paling lambat 14 hari setelah tanggal terjadinya kecelakaan.
Masing-masing perusahaan asuransi memiliki kebijakan yang berbeda perihal lamanya waktu pelaporan dan pelengkapan berkas ini. Tapi secara umum adalah pelaporan dalam 7 hari dan pelengkapan berkas 14 hari atau dua minggu ini.
Jangan ragu untuk menghubungi agen asuransi Anda untuk mendapatkan keterangan yang akurat.
Jika klaim asuransi kecelakaan Anda diterima, maka klaim akan dibayarkan kepada tertanggung dimana nama yang tertulis di polis. Kecuali untuk klaim asuransi kematian yang akan diterimakan kepada ahli waris.
Berkas yang diperlukan untuk klaim asuransi kecelakaan lalu lintas
Supaya proses klaim asuransi kecelakaan bisa cepat dan lancar, Anda harus mempersiapkan berkas yang jumlahnya cukup banyak. Beberapa berkas mengharuskan Anda untuk berurusan dengan institusi lain, semisal kepolisian – yang terkadang membutuhkan waktu dan tenaga ekstra.
Itu sebabnya peran anggota keluarga yang lain sangat diperlukan untuk menyiapkan berkas-berkas ini, jika Anda terpaksa harus berada di rumah sakit untuk merawat dan menyembuhkan luka-luka karena kecelakaan.
Berkas untuk klaim meninggal dunia karena kecelakaan
- formulir klaim yang telah diisi lengkap – Anda bisa mendapatkan formulir ini di kantor asuransi yang Anda ikuti
- dokumen yang menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan
- fotokopi KTP dari yang tertanggung
- fotokopi SIM dari yang tertanggung
- surat keterangan kematian dari rumah sakit yang menjelaskan penyebab kematian
- visum et repertum (apabila diperlukan)
- surat keterangan kematian dari pejabat setempat
- laporan kepolisian (untuk kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dsb.)
- dokumen ahli waris (fotokopi Kartu Keluarga, Surat Nikah, Akte Kelahiran, dsb.)
- dokumen lain yang diperlukan (biasanya akan disampaikan setelah dokumen awal ini diterima dan dikurasi)
Klaim Biaya Pengobatan Karena Kecelakaan
- formulir klaim yang telah diisi lengkap – Anda bisa mendapatkan formulir ini di kantor asuransi yang Anda ikuti
- dokumen yang menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan
- fotokopi KTP dari yang tertanggung
- fotokopi SIM dari yang tertanggung
- Surat Keterangan Dokter
- Kwitansi biaya pengobatan dan peraawatan dari rumah sakit asli dan perinciannya
- laporan kepolisian (untuk kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dsb.)
- dokumen lain yang diperlukan (biasanya akan disampaikan setelah dokumen awal ini diterima dan dikurasi)
Klaim Cacat Tetap Karena Kecelakaan
- formulir klaim yang telah diisi lengkap – Anda bisa mendapatkan formulir ini di kantor asuransi yang Anda ikuti
- dokumen yang menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan
- fotokopi KTP dari yang tertanggung
- fotokopi SIM dari yang tertanggung
- Surat Keterangan Dokter
- laporan kepolisian (untuk kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dsb.)
- dokumen lain yang diperlukan (biasanya akan disampaikan setelah dokumen awal
ini diterima dan dikurasi)
Apa saja dokumen yang lain ini?
Untuk beberapa kasus, sangat mungkin pihak asuransi membutuhkan dokumen pendukung untuk memperkuat bukti-bukti dari klaim dana asuransi kecelakaan yang Anda lakukan. Seperti misalnya surat kuasa jika yang mengajukan klaim bukan nama yang tertulis di dalam polis.