Badan yang bugar dan sehat menjadi harapan semua orang. Kesehatan yang prima akan membuat kita bisa produktif bekerja, mengembangkan ide, dan berekspresi dengan leluasa. Dan yang pasti, menikmati hidup sebagai anugerah yang luar biasa.
Namun ada kalanya, kita juga lupa diri dan abai dengan batas kemampuan badan kita mentolelir kebiasaan buruk yang kita lakukan. Seperti misalnya begadang, enggan bergerak dan berolah raga, mengkonsumsi makanan dan minuman kurang sehat sampai berlebihan, atau membiarkan diri berlarut dalam stress berkepanjangan.
Belum lagi jika kita ternyata memiliki sakit bawaan yang mau tidak mau menjadi bagian dari hidup kita. Atau mengalami kecelakaan yang benar-benar diluar kuasa kita untuk menghindar.
Dan bagi kita yang tinggal di wilayah beriklim tropis seperti negara kita Indonesia ini, resiko terjangkit penyakit yang setiap tahun masih saja menjadi wabah seperti typhus dan demam berdarah tetap saja ada.
Tidak ada yang mau sakit, terlebih sampai harus menjalani opname di rumah sakit. Biaya rawat inap di rumah sakit tidak murah. Terkadang sampai menguras tabungan yang sedianya dipersiapkan untuk keperluan lain.
Kita bisa saja tidak percaya hal buruk seperti itu hanya terjadi pada orang lain sampai kita sendiri mengalaminya.
Untuk menghadapi hal-hal tidak diduga seperti inilah asuransi menjadi salah satu langkah antisipasi terbaik yang bisa kita pilih.
Ada salah satu produk asuransi rawat inap yang bisa anda pertimbangkan.
Produk ini dirilis oleh AXA dengan nama AXA Hospital Plus Life.
Apa saja keuntungan yang ditawarkan?
- bisa tetap diklaim meskipun anda juga menggunakan BPJS
- jika membayar premi secara tahunan, cukup bayar 10 bulan premi saja
- jaminan pengembalian premi 100%, ada atau tidak ada klaim
- 4 tahun pertama
- santunan harian rawat inap mulai dari 250 ribu rupiah sampai 1 juta per hari sampai maksimal 90 hari dalam satu tahun
- untuk sakit Malaria dan Demam Berdarah, santunannya mulai dari 500 ribu rupiah sampai 2 juta per hari, maksimal 90 hari dalam satu tahun
- jika harus dirawat di ICU, santunan harian bisa dari 750 ribu rupiah sampai 3 juta per hari, maksimal 30 hari dalam setahun
- jika nasabah meninggal dalam masa 4 tahun pertama ini, maka akan dibayarkan total premi yang telah dibayarkan dalam 4 tahun tersebut
- tahun ke-5 sampai ke-12
- jika nasabah meninggal dunia bukan karena kecelakaan = 120 x manfaat rawat inap (mulai dari Rp. 250.000 s/d Rp. 1.000.000)
- jika nasabah meninggal dunia karena kecelakaan = 240 x manfaat rawat inap (mulai dari Rp. 250.000 s/d Rp. 1.000.000)
Asuransi bisa menjadi pilihan untuk membantu mengantisipasi situasi yang tidak terduga dengan kesehatan kita. Meskipun, sama seperti layanan lainnya, kita harus jeli melihat syarat dan kondisi yang berlaku.