dee-nesia paham benar kalau kuburan adalah tempat meletakkan badan yang sudah tidak terpakai. Tapi ketika melihat ada tulisan “tempat sampah” yang dipasang di kuburan, mau tidak mau pikiran saya tidak terima juga. Apa layak melabeli kuburan sebagai tempat sampah?
Mungkin yang memasang tulisan ini juga tidak bermaksud demikian. Bisa saja beliaunya mau memberi tahu pengunjung makam untuk membuang sampah di tempat itu supaya secara umum kuburan ini bisa terjaga kebersihannya. Tapi karena penempatan tempat sampah – atau tulisannya ada di dekat pinta masuk, jadilah tulisan itu jadi seperti melabeli kuburan sebagai tempat sampah.
Foto ini sendiri saya ambil di pemakaman umum desa Suru, kecamatan Doko, Blitar, Desember 2010 lalu.